Mengapa tidak berani membuat perjanjian tertulis untuk membayar?

Dalam dunia bisnis ada yang disebut mediator yang tugasnya melakukan bisnis jasa mediasi antara penjual dan pembeli. Mediator juga bertugas mencarikan pekerjaan/proyek untuk dikerjakan oleh pelaksana proyek. Atas jasanya, mediator umumnya mendapatkan professional fee: bisa berupa persentase dari nilai transaksi atau selisih dari harga jual dan harga beli-- besarannya tergantung kesepakatan yang disetujui dan dibuat perjanjian tertulisnya.
Mengapa perjanjian pembayaran profesional fee mesti dibuat tertulis?
Simaklah surat Al Baqarah ayat 282: Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu`amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar.
Islam mengajarkan agar dalam membuat perjanjian seperti hutang piutang sebaiknya dicatat. Hal itu lebih menenangkan dan tidak menimbulkan keraguan para pihak yang terlibat dalam muamalah itu.
Dan, proses transaksi bisnis itu akan menjauhkan dari timbulnya prasangka.
Seorang pemilik tanah yang meminta tolong perantara untuk melakukan mediasi dengan calon pembeli tanahnya, hendaknya membuat perjanjian itu dengan perantaranya. Berapa orang pun perantaranya, perjanjian tetap harus ada dan menyebutkan nama-nama mereka yang terlibat.
Seorang pebisnis yang meminta tolong dicarikan komoditi karena ia memiliki pembeli komoditi itu, harus membuat perjanjian dengan orang yang menolongnya mendapatkan komoditi itu. Janganlah kemudian mengabaikan hak penolong itu dengan tidak memberikannya professional fee.
Profesional fee yang anda berikan kepada yang membantu anda tidak akan membuat anda menjadi miskin dan usaha anda bangkrut. Insya Allah anda bertambah kaya dan usahanya bertambah sukses, karena berbisnis dengan cara yang disukai Allah.
Lalu, mengapa harus menunda membuat perjanjian tertulis dengan mereka yang membantu melancarkan bisnis anda? Apakah anda memang tidak berniat memberikan yang menjadi haknya? Atau anda ingin mengurangi besaran bagian mereka dengan tidak membuatkan perjanjian tertulisnya? Takutlah, Tuhan tidak tidur. Dia selalu mengawasi perilaku bisnis kita. (by Dana Anwari)


No comments:

BISNIS ISLAMI: Bisnis Ajaran Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wassalam